Koreksi Pasal 24
UUDRT Nomor 11 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM PAJAK DAERAH
Teks Saat Ini
Jumlah uang opsen yang dipungut berdasarkan peraturan pajak daerah ditetapkan oleh instansi yang MENETAPKAN jumlah pokok pajak yang dikenakan opsen itu.
BAB VI…
Koreksi Anda
