Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

UUDRT Nomor 11 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM PAJAK DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kohir, register atau daftar pajak daerah disiapkan dan ditetapkan oleh Dewan Pemerintah Daerah yang bersangkutan. (2) Untuk... (2) Untuk mempersiapkan kohir, register atau daftar termaksud ayat (1), Dewan Pemerintah Daerah dapat mengadakan Panitia.
Koreksi Anda