Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UUDRT Nomor 11 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM PAJAK DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam peraturan pajak daerah dimuat ketentuan tentang pembebasan dari kewajiban membayar pajak daerah bagi badan hukum publik, sepanjang badan ini bertindak sebagai demikian.
Koreksi Anda