Koreksi Pasal 4
UUDRT Nomor 10 Tahun 1954 | Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 tentang NASIONALISASI BATAVIASCHE VERKEERS MAATSCHAPPJ (B.V.M.) NV
Teks Saat Ini
1. Pemilik-pemilik saham Bataviasche Verkeers Maatschappij N.V., yang sahamnya menurut pasal 2 tersebut diatas dicabut haknya, dan yang tidak menyetujui besarnya pengganti kerugian tersebut dalam pasal 3 diatas, dalam waktu dua bulan mulai dari hari berlakunya UNDANG-UNDANG ini, diberi kesempatan untuk mengajukan pengaduan menurut peraturan-peraturan acara yang berlaku dalam pengadilan di INDONESIA untuk minta ditetapkan oleh Hakim besarnya pengganti kerugian yang seadil-adilnya.
2. Hakim mendahulukan penyelesaian urusan ini.
Koreksi Anda
