Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UUDRT Nomor 5 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 2024 tentang KOTA BANDA ACEH DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Banda Aceh memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai; b.potensi... REPUELJK IHDONESIA b. potensi sumber daya berupa perdagangan dan jasa, serta pariwisata; dan c. nilai sejarah serta keanekaragaman suku bangsa dan budaya yang memiliki karakter religius berlandaskan syariat I slam berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai keistimewaan dan kekhususan Pemerintahan Aceh.
Koreksi Anda