Koreksi Pasal 7
UUDRT Nomor 27 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 2024 tentang KOTA SIBOLGA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 59 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor lO92l, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
