Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UUDRT Nomor 15 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KARO DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Karo memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografi utama kawasan dataran tinggi; b. potensi sumber daya alam berupa tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan perdagangan, pariwisata; dan c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan. BABIII ...
Koreksi Anda