Koreksi Pasal 3
UUDRT Nomor 15 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KARO DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Kabupaten Karo terdiri atas 17 (tujuh belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Kabanjahe;
b. KecamatanBerastagi;
c. Kecamatan Barusjahe;
d. Kecamatan Tigapanah;
e. Kecamatan Merek;
f. Kecamatan Munte;
g. Kecamatan Juhar;
h. Kecamatan Tigabinanga;
i. KecamatanLaubaleng;
j. Kecamatan Mardingding;
k. Kecamatan Payung;
1. Kecamatan Simpang Empat;
m. Kecamatan Kutabuluh;
n. Kecamatan Dolat Rayat;
o. Kecamatan Merdeka;
p. Kecamatan Naman Teran; dan
q. KecamatanTiganderket.
Pasal4...
REPUEUK IHDONESIA
Koreksi Anda
