Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 30
UUD Tahun 1945 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. (2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan UNDANG-UNDANG.
Koreksi Anda
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. (2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan UNDANG-UNDANG.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran