Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UUD Tahun 1945 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan UNDANG-UNDANG. (2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
Koreksi Anda