Koreksi Pasal 10
UU Nomor 97 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 97 Tahun 2024 tentang KABUPATEN CIANJUR DI PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang mengetahuinya, memerintahkan UNDANG-UNDANG ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd PRASETYO HADI I.EMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 283 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Perundang-undangan dan trasi Hukum,
vanna Djaman
I
Koreksi Anda
