Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 97 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 97 Tahun 2024 tentang KABUPATEN CIANJUR DI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(l) Kabupaten Cianjur mempunyai batas daerah: a. sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta; b. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut; c. sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi. (2) Penegasan . . . PREgIDEN (2) Penegasan batas daerah Kabupaten Cianjur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara pasti di lapangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Koreksi Anda