Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 97 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 97 Tahun 2024 tentang KABUPATEN CIANJUR DI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Jawa Barat adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Barat. 2. Kabupaten Cianjur adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur.
Koreksi Anda