Koreksi Pasal 7
UU Nomor 93 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MUSI RAWAS DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
