Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 9 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal Agar PR,ESIDEN Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA. orang mengetahuinya, memerintahkan UNDANG-UNDANG ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESI,A, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 130 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA LIK INDONESIA Perundang-undangan dan inistrasi Hukum, - ttd na Djaman sit
Koreksi Anda