Koreksi Pasal 6
UU Nomor 9 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
Teks Saat Ini
Kabupaten Muna memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama pada umumnya merupakan dataran rendah berupa kawasan pesisir dan pantai, serta kawasan perairan berupa laut;
b. potensi sumber daya alam berupa perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan, peternakan, dan pariwisata; dan
c. keragaman suku dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
Koreksi Anda
