Koreksi Pasal 2
UU Nomor 9 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROVINSI SUMATERA SELATAN
Teks Saat Ini
(1) Tanggal 15 April 1948 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatra Dalam Tiga Propinsi.
(2) Tanggal 15 Mei ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Selatan.
Koreksi Anda
