Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 9 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROVINSI SUMATERA SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tanggal 15 April 1948 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatra Dalam Tiga Propinsi. (2) Tanggal 15 Mei ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Selatan.
Koreksi Anda