Koreksi Pasal 7
UU Nomor 9 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 tentang PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Barat dalam:
a. UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara
Tahun 1956 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 1106);
dan
b. UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan UNDANG-UNDANG Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan UNDANG-UNDANG No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai UNDANG-UNDANG (Lembaran Negara
Tahun 1958 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 1622), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
