Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 9 Tahun 2021 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT, PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU, PENGADILAN TINGGI SULAWESI BARAT, DAN PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2021 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2021 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA R.I No.6753 ADMINISTRASI. Pengadilan Tinggi. Papua Barat. Kepulauan Riau. Sulawesi Barat. Kalimantan Utara. Pembentukan. (Penjelasan atas Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 296)
Koreksi Anda