Koreksi Pasal 44
UU Nomor 9 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban atas Pengelolaan PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 sampai dengan Pasal 43 diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
