Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

UU Nomor 9 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan tarif atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 13 diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda