Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 9 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6051) ditetapkan menjadi UNDANG-UNDANG dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda