Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37A

UU Nomor 9 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Berdasarkan UNDANG-UNDANG ini dibentuk Lembaga Jaminan. (2) Lembaga Jaminan melaksanakan tugas dan wewenangnya secara independen, transparan, dan akuntabel. (3) Lembaga Jaminan bertanggung jawab kepada Menteri.
Koreksi Anda