Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

UU Nomor 9 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga Penilaian Kesesuaian mengeluarkan sertifikat untuk barang yang sekurang-kurangnya memuat: a. nomor dan tanggal penerbitan; b. identitas pemilik barang; c. jenis dan jumlah barang; d. dihapus; e. metode pengujian mutu barang; f. tingkat mutu dan kelas barang; g. jangka waktu sertifikat untuk barang; dan h. tanda tangan pihak yang berwenang mewakili lembaga. 5. Ketentuan Pasal 32 huruf e diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2) sehingga Pasal 32 berbunyi sebagai berikut: Pasal 32 . . . www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda