Koreksi Pasal 5
UU Nomor 9 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG
Teks Saat Ini
Resi Gudang harus memuat sekurang-kurangnya:
a. judul Resi Gudang;
b. jenis Resi Gudang;
c. nama dan alamat pihak pemilik barang;
d. lokasi gudang tempat penyimpanan barang;
e. tanggal penerbitan;
f. nomor penerbitan;
g. waktu jatuh tempo simpan barang;
h. deskripsi barang;
i. biaya penyimpanan;
j. tanda tangan pemilik barang dan Pengelola Gudang; dan
k. dihapus.
3. Ketentuan Pasal 21 huruf b diubah sehingga Pasal 21 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
