Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

UU Nomor 9 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang BADAN HUKUM PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggota organ representasi pendidik yang berasal dari wakil pendidik dipilih dari unit kerjanya. (2) Organ representasi pendidik dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota. Pasal 26 . . .
Koreksi Anda