Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 10
UU Nomor 9 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang BADAN HUKUM PENDIDIKAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satuan pendidikan yang didirikan setelah UNDANG-UNDANG ini berlaku, wajib berbentuk badan hukum pendidikan.
Koreksi Anda
Satuan pendidikan yang didirikan setelah UNDANG-UNDANG ini berlaku, wajib berbentuk badan hukum pendidikan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran