Koreksi Pasal 31
UU Nomor 9 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DAN LARANGAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA SEBAGAI SENJATA KIMIA
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, peraturan perundang- undangan yang mengatur bahan kimia dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
