Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 41
UU Nomor 9 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang SISTEM RESI GUDANG
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 diatur lebih lanjut dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
Ketentuan mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 diatur lebih lanjut dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran