Koreksi Pasal 15
UU Nomor 9 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang SISTEM RESI GUDANG
Teks Saat Ini
Hak Jaminan yang dimiliki oleh penerima Hak Jaminan hapus karena hal-hal sebagai berikut:
a. hapusnya utang pokok yang dijamin dengan Hak Jaminan dan;
b. pelepasan Hak Jaminan oleh penerima Hak Jaminan.
Koreksi Anda
