Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

UU Nomor 9 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN UU 5-1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wakil Sekretaris Pengadilan diangkat dan diberhentikan oleh Mahkamah Agung. 33. Ketentuan Pasal 45 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda