Koreksi Pasal 14
UU Nomor 9 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS SELATAN, KABUPATEN PAKPAK BHARAT, DAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan dibentuk Sekretariat Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Dinas Kabupaten, dan Lembaga Teknis Kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
