Koreksi Pasal 15
UU Nomor 9 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN ROTE-NDAO DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Teks Saat Ini
Biaya yang diperlukan untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang terhitung sejak peresmian Kabupaten Rote-Ndao sampai dengan ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote-Ndao.
Pasal 16…
Koreksi Anda
