Koreksi Pasal 8
UU Nomor 9 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN ROTE-NDAO DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Teks Saat Ini
Kewenangan Kabupaten Rote-Ndao mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
