Koreksi Pasal 4
UU Nomor 9 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN ROTE-NDAO DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Rote-Ndao, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kupang dikurangi dengan wilayah Kabupaten Rote-Ndao, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
