Koreksi Pasal 13
UU Nomor 9 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA CIMAHI
Teks Saat Ini
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan Kota Cimahi, dibentuk
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, Sekretariat Kota, Dinas Kota, dan Lembaga Teknis Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
