Koreksi Pasal 16
UU Nomor 9 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANJARBARU
Teks Saat Ini
Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar tetap berlaku bagi Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru, sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
