Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UU Nomor 9 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANJARBARU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda