Koreksi Pasal 3
UU Nomor 9 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANJARBARU
Teks Saat Ini
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut:
a. Kecamatan Banjarbaru;
b. Kecamatan Landasan Ulin;
c. Kecamatan Cempaka.
Koreksi Anda
