Koreksi Pasal 24
UU Nomor 9 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang USAHA KECIL
Teks Saat Ini
Lembaga penjamin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 terdiri atas:
a. lembaga penjamin yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. lembaga lainnya yang ditetapkan sebagai lembaga penjamin.
Koreksi Anda
