Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

UU Nomor 9 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang USAHA KECIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menyediakan pembiayaan yang meliputi: a. kredit perbankan; b. pinjaman lembaga keuangan bukan bank; c. modal ventura; d. pinjaman dari dana penyisihan sebagian laba badan usaha milik negara (BUMN); e. hibah; dan f. jenis pembiayaan lainnya.
Koreksi Anda