Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

UU Nomor 9 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang USAHA KECIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah menumbuhkan iklim usaha dalam aspek pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dengan MENETAPKAN peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk: a. memperluas sumber pendanaan; b. meningkatkan akses terhadap sumber pendanaan; c. memberikan kemudahan dalam pendanaan. Pasal 8…
Koreksi Anda