Koreksi Pasal II
UU Nomor 9 Tahun 1994 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Teks Saat Ini
Terhadap semua hak dan kewajiban perpajakan tahun 1994 dan sebelumnya, diberlakukan ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebelum dilakukan perubahan berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
