Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

UU Nomor 9 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang KEIMIGRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan keimigrasian bagi lalu lintas orang di daerah perbatasan dapat diatur tersendiri dengan perjanjian Lintas Batas antara Pemerintah Negara Republik INDONESIA dan pemerintah negara tetangga yang memiliki perbatasan yang sama, dengan memperhatikan ketentuan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda