Pasal 1
(1) Penerimaan Negara dalam Tahun Anggaran 1975/1976 adalah sebesar Rp 2.694.706.083.645,37 (dua trilyun enam ratus sembilan puluh empat milyar tujuh ratus enam juta delapan puluh tiga ribu enam ratus empat puluh lima tiga puluh tujuh perseratus rupiah).
(2) Pengeluaran Negara dalam Tahun Anggaran 1975/1976 adalah sebesar Rp 2.675.652.030.684,81 (dua trilyun enam ratus tujuh puluh lima milyar enam ratus lima puluh dua juta tiga puluh ribu enam ratus delapan puluh empat delapan puluh satu perseratus rupiah).
(3) Sisa lebih Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1975/1976 adalah sebesar Rp 19.054.052960,56 (sembilan belas milyar lima puluh empat juta lima puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh lima puluh enam perseratus rupiah).