Koreksi Pasal 53
UU Nomor 9 Tahun 1976 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang NARKOTIKA
Teks Saat Ini
Untuk tindak pidana yang tidak diatur di dalam UNDANG-UNDANG ini diperlakukan
ketentuan dalam Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Pidana atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
