Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

UU Nomor 9 Tahun 1976 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyidik berhak untuk membuka dan memeriksa setiap barang kiriman melalui pos dan alat-alat perhubungan lainnya, yang dicurigai mempunyai hubungan dengan perkara-perkara yang menyangkut narkotika yang sedang dalam penyidikan.
Koreksi Anda