Koreksi Pasal 1
UU Nomor 9 Tahun 1958 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1958 tentang PINJAMAN REPUBLIK INDONESIA DARI UNI REPUBLIK-REPUBLIK SOVIET SOSIALIS
Teks Saat Ini
Pemerintah Uni Republik-republik Soviet Sosialis menyetujui untuk kerja-sama dengan Pemerintah Republik INDONESIA dalam pembangunan perusahaan-perusahaan industri dan perusahaan-perusahaan lainnya yang dibutuhkan untuk perkembangan ekonomi Republik INDONESIA.
Banyak dan sifatnya perusahaan-perusahaan yang akan didirikan dengan bantuan Uni Republik-republik Soviet Sosialis akan ditentukan selanjutnya atas dasar saling persetujuan antara kedua belah pihak berhubung dengan penyelesaian pekerjaan-pekerjaan pemeriksaan (exploration) dan pekerjaan-pekerjaan penyelidikan (research) yang dimaksudkan dalam pasal ke-2.
Koreksi Anda
