Koreksi Pasal 8
UU Nomor 89 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 89 Tahun 2024 tentang KOTA BENGKULU DI PROVINSI BENGKULU
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kota Bengkulu dalam UNDANG-UNDANG Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 4 tahun 1956 (lrmbaran-Negara tahun 1956 No. 55), UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57l' tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan, sebagai UNDANG-UNDANG (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan lembaran Negara Nomor 182l), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UNDANG-UNDANG diundangkan.
Koreksi Anda
