Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 89 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 89 Tahun 2024 tentang KOTA BENGKULU DI PROVINSI BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Bengkulu memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama dataran rendah berupa kawasan perairan yang terdiri atas laut, sungai dan danau, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, kawasan pertambangan, dan kawasan kehutanan; b. potensi sumber daya alam berupa perikanan, pariwisata, kuliner, perdagangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan; dan c. adat dan budaya berdasarkan kekayaan warisan sejarah, kesenian, ritual, upacara adat, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat, serta kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda